Apakah Tujuan Adanya Hukum Pidana?

Hukum Pidana memiliki fungsi sebagai pengendali, hal ini hanya sebagai garis besar saja. Seseorang memiliki sifat yang kuat yang memungkinkan dia untuk bertindak dan berkehendak sesuai dengan keinginannya. Jika keinginan dan aspirasi ini tidak dibatasi, orang tersebut dapat mengancam orang lain juga.

Bahkan sifat kekuatan manusia dapat dieksplorasi menggunakan dunia. Dengan demikian, hukum diciptakan untuk membatasi kebebasan bergerak orang dan mencegah mereka bertindak sesuai keinginan mereka.

Hukum Pidana lah yang akan berperan di sini. Salah satu fungsi hukum adalah menciptakan masyarakat yang aman, damai dan adil. Begitu juga dengan hukum pidana.

Berikut adalah beberapa fitur hukum yang perlu Anda ketahui.

  • Ancaman Bagi Mereka yang Akan Berbuat Kejahatan Pidana

Tujuan utama hukum pidana adalah untuk menghentikan orang-orang yang telah melakukan kejahatan. Hukum juga berperan penting dalam mencegah  perilaku menyimpang, karena dapat membatasi kebebasan bergerak seseorang saat melakukan berbagai aktivitas. Dengan mematuhi dan menegakkan hukum, kita dapat menciptakan ketertiban dan ketertiban dalam masyarakat.

  • Melindungi Kepentingan Publik/ Masyarakat Umum

Pada dasarnya setiap orang membutuhkan perlindungan dari orang lain. Oleh karena itu, hukum pidana juga membantu melindungi kepentingan bersama. Rasa perlindungan dan keadilan ini dapat tercapai apabila masyarakat menegakkan hukum dengan baik. Penegakan hukum yang tepat dapat membantu masyarakat menghindari berbagai ancaman di sekitarnya. Dengan mematuhi, menegakkan, dan menerapkan hukum yang berlaku, kita dapat mencapai manfaat bersama.

  • Sarana Pencegahan Konflik di Masa Mendatang

Tujuan lain dari hukum pidana adalah untuk mencegah fenomena sosial yang tidak sehat. Undang-undang ini dibuat untuk melindungi dan melindungi kepentingan bersama sehingga keadilan sosial dapat tercapai. Di samping itu, hukum harus mampu mengatur hubungan antarpribadi agar tercipta ketertiban dan  mencegah terjadinya benturan kepentingan.